FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSEK DESA PAGER

11 Mei 2023
Admin Desa
Dibaca 145 Kali
FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSEK DESA PAGER

PAGER (11/5/2023) Dalam rangka finalisasi data hasil Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, pada bulan Mei 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek Tahun 2023.

Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek bertempat di Balai Desa Pager Kec. Bungkal Kab. Ponorogo. Sekretaris Desa Pager HADI SURYANTO mewakili Kepala Desa Pager menjadi fasilitator yang bertugas memandu kegiatan Forum Konsultasi Publik atau FKP pada hari ini. Bersama dengan MOHAMMAD MASBUQIN dan AHMAD DARDIRI sebagai asisten fasilitator, serta MOHAMMAD SOLIKIN yang bertugas sebagai administrator kegiatan. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, dimulai pada hari ini Kamis, 11 Mei 2023 yang melibatkan 12 RT dan 6 RT pada hari ke-2 13/05/2023. Menindaklanjuti Pendataan Awal Regsosek 2022 yang telah dilaksanakan tanggal 15 Oktober-14 November 2022 terhadap seluruh keluarga di Indonesia, yang bertujuan untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ektrem, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia.

 

Kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut. Data hasil Pendataan Awal Regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi.

 

Secara khusus, tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan untuk meningkatkan pelayanan publik.

 

Kegiatan Regsosek terbagi menjadi tiga bagian. Pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga dan ketiga FKP.

 

Pelaksanaan FKP adalah bentuk perlibatan para Ketua RT dan pemerintah Desa untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi daftar keluarga hasil pendataan dalam pertemuan ini. Selain itu akan dilakukan konsultasi dengan tokoh komunitas wilayah desa Pager mengenai ketepatan hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal. Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan ketua/pengurus SLS/tokoh masyarakat mengenai tingkat kesejahteraan keluarga di masing-masing daerahnya.

 

Para Ketua RT bertugas memeriksa peringkat kesejahteraan keluarga pada daftar yang telah dibagikan. Jika ada perbedaan antara hasil pendataan dengan kondisi nyata, Ketua RT dapat memberikan rekomendasi beserta catatan pada kolom yang telah disediakan. Rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian pada pemutakhiran data yang akan datang.