You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
00:00:00
Memuat Tanggal...
Latar Header

Selamat Datang di Website Resmi
Desa Pager Kec. Bungkal Kab. Ponorogo Desa Pager

Temukan informasi publik terkini dari Pemerintah Desa Pager melalui portal digital terintegrasi.

Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Pager (Website ini dikelola oleh Tim SID Desa Pager Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo) Permohonan informasi maupun aduan klik Menu PPID atau Melalui Link Berikut Ini
MONITORING DAN EVALUASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Headline

MONITORING DAN EVALUASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

Pemdes Pager, (15-04-2026) - Pemerintah Desa Pager, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Pemerintah Kecamatan Bungkal dalam rangka pelaksanaan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Baca Selengkapnya

Artikel Terkini

Indeks
PPID
STRUKTUR DAN TUPOKSI PPID DESA PAGER
10 Januari 2023 Admin Desa 619 Kali

STRUKTUR DAN TUPOKSI PPID DESA PAGER

Pemerintah Desa Pager, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Pager dengan susunan organisasi sebagai berikut: Tim Pertimbangan Jabatan: PPID Desa Pager Peran: Memberikan arahan, pertimbangan, dan kebijakan strategis dalam pengelolaan informasi publik desa. Tugas Pokok: Menjadi penasehat dalam kebijakan layanan informasi. Mengarahkan pengelolaan informasi agar sesuai dengan regulasi. Memberikan masukan dalam penyelesaian sengketa informasi. Atasan PPID (Kepala Desa) Nama: SETYARINI Peran: Penanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Desa Pager. Tugas Pokok: Menetapkan kebijakan keterbukaan informasi publik desa. Mengawasi dan mengevaluasi kinerja PPID. Memberikan keputusan akhir atas layanan informasi yang dikecualikan maupun jika terjadi sengketa informasi. PPID Desa Pager Nama: HADI SURYANTO, SE Peran: Pengelola utama informasi dan dokumentasi di Desa Pager. Tugas Pokok: Mengkoordinasikan pengumpulan, penyimpanan, dan pendokumentasian informasi publik desa. Menyusun dan mengumumkan Daftar Informasi Publik (DIP) Desa Pager. Memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana. Menyampaikan laporan pengelolaan informasi kepada Kepala Desa secara berkala. Bidang Layanan Informasi Nama: LANJAR Peran: Penyedia layanan informasi publik bagi masyarakat. Tugas Pokok: Menerima dan menindaklanjuti permintaan informasi dari masyarakat. Memberikan informasi yang bersifat terbuka sesuai prosedur. Membantu masyarakat memahami prosedur permintaan informasi publik. Bidang Dokumentasi dan Arsip Nama: HERU SETIAWAN Peran: Pengelola dokumentasi dan arsip pemerintahan desa. Tugas Pokok: Mengarsipkan seluruh dokumen pemerintahan, pembangunan, dan kegiatan desa. Menjamin ketersediaan data dan arsip yang rapi dan mudah diakses. Menyediakan dokumentasi untuk mendukung layanan informasi publik. Bidang Pengelola Website Nama: AGUS PRASETYO Peran: Pengelola sistem informasi desa berbasis digital. Tugas Pokok: Mengelola website resmi Desa Pager sebagai pusat layanan informasi publik. Memastikan informasi terbaru mengenai pemerintahan desa selalu diperbarui di website. Menyebarluaskan informasi desa melalui media sosial resmi desa. Bidang Fasilitas Sengketa Nama: SURATMAN Peran: Mediator penyelesaian sengketa informasi di tingkat desa. Tugas Pokok: Menerima dan menindaklanjuti keberatan masyarakat terkait permintaan informasi publik. Menyelesaikan sengketa informasi secara musyawarah di tingkat desa. Menyampaikan rekomendasi penyelesaian kepada Kepala Desa apabila diperlukan. Dengan adanya PPID Desa Pager, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi publik desa, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan warga, serta mendukung tercapainya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selengkapnya
PPID
SEKILAS TENTANG PPID DESA PAGER
10 Januari 2023 Admin Desa 477 Kali

SEKILAS TENTANG PPID DESA PAGER

PENGERTIAN Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Pager adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa Pager untuk mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta memberikan pelayanan informasi publik desa. PPID Desa Pager berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. TUGAS PPID DESA PAGER Mengelola informasi publik desa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pager. Menyediakan dan memberikan informasi yang diperlukan masyarakat dengan cepat, tepat, dan sederhana. Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) Desa Pager, baik informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, maupun informasi yang tersedia setiap saat. Melayani permohonan informasi publik dari masyarakat sesuai prosedur yang berlaku. Menjamin ketersediaan informasi publik desa sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. Mendukung keterbukaan anggaran desa, termasuk APBDes, laporan realisasi, dan program kerja desa. FUNGSI PPID DESA PAGER Pelayanan Informasi → sebagai pusat layanan informasi publik bagi masyarakat Desa Pager. Pengelolaan Data dan Dokumentasi → mengarsipkan dokumen, laporan, serta data kegiatan pemerintahan desa. Transparansi Pemerintahan → memastikan keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan desa. Penghubung dengan Masyarakat → menjadi mediator antara Pemerintah Desa Pager dengan warga desa dalam hal informasi publik. Peningkatan Partisipasi → membuka akses informasi seluas-luasnya agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.

Selengkapnya
Berita Lokal
PENTINGNYA POSKAMLING BAGI WARGA
10 Januari 2023 Admin Desa 1.494 Kali

PENTINGNYA POSKAMLING BAGI WARGA

Poskamling merupakan istilah dari pos keamanan lingkungan. Bila kita perhatikan keamanan dan ketertiban lingkungan sangat penting adanya. Untuk mewujudkannya lingkungan yang aman dan nyaman maka perlu dibangun kembali pos sistem keamanan lingkungan atau Poskamling dan pos jaga di sejumlah wilayah. Peran serta masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah sangat penting. Tujuan diadakannya poskamling itu sendiri adalah untuk menjaga keamanan. Aparat tanpa didukung peran serta masyarakat juga hasilnya tidak akan bisa maksimal. Dengan peran serta warga maka akan lebih mudah menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman. Meskipun terlihat sederhana poskamling keberadaannya sangat penting. Melalui pengadaan poskamling keamanan lingkungan setempat akan lebih terjaga dari tindakan kejahatan. Sistem keamanan lingkungan pada wilayah ruang lingkup RT perlu untuk diberdayakan. Hal ini bisa dilakukan melalui penjadwalan untuk menjaga lingkungan RT mereka. Warga RT : 02 RW : 02 Dukuh Bibis Desa Pager semangat bergotong royong membangun Poskamling di lingkungan setempat. Dengan adanya Poskamling tersebut dapat tercipta situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan tentram di wilayah Desa Pager umumnya dan di lingkungan RT : 02 RW : 02 Dukuh Bibis kususnya "tutur ketua RT (IMAM SAPINGI)" 10/01/2023. terwujudnya kesadaran warga masyarakat di lingkungannya dalam penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Poskamling selain sebagai tempat penjagaan keamanan lingkungan, juga tempat sambung rasa dan bersosialisasi antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya,” ujarnya. Kepala  Desa Pager (SETYARINI)  12/01/2023 berharap, setelah pembangunan Pos Kamling tersebut selesai jangan hanya dijadikan sebagai pajangan, tapi harus betul-betul digunakan untuk tempat penjagaan keamanan lingkungan sehingga memberikan kenyamanan pada warga di sekitarnya.

Selengkapnya
PPID
MOTTO PPID DESA PAGER
10 Januari 2023 Admin Desa 588 Kali

MOTTO PPID DESA PAGER

"HEBAT : Harmonis, Efisien, Bertanggung Jawab, Akurat, Transparan" H – Harmonis Menjalin komunikasi dan hubungan baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam penyediaan informasi publik. E – Efisien Memberikan layanan informasi dengan cepat, tepat waktu, dan tanpa berbelit-belit. B – Bertanggung Jawab Menjamin informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika. A – Akurat Menyajikan data dan informasi yang valid, terpercaya, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. T – Transparan Mengutamakan keterbukaan dalam pengelolaan informasi demi membangun kepercayaan publik.

Selengkapnya
PPID
VISI DAN MISI PPID DESA PAGER
10 Januari 2023 Admin Desa 490 Kali

VISI DAN MISI PPID DESA PAGER

VISI "Mewujudkan pelayanan informasi publik desa yang transparan, cepat, akurat, dan akuntabel guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif." MISI Menyediakan layanan informasi yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik. Mengelola dan mendokumentasikan seluruh informasi dan data desa secara sistematis dan terstruktur, agar dapat disampaikan secara tepat dan efisien kepada publik. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengakses, memberikan masukan, dan mengawasi penggunaan informasi publik di tingkat desa. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak (kecamatan, kabupaten, maupun lembaga lain) dalam rangka optimalisasi pelayanan informasi publik di Desa Pager.

Selengkapnya

YouTube

Galeri Video

Video dokumentasi kegiatan dan informasi desa

Video 1
Video 1
Buka
Video 2
Video 2
Buka
Video 3
Video 3
Buka
APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 96.76%

Anggaran

Rp 1.353.083.896,00

Realisasi

Rp 1.309.282.214,45

BELANJA 87.7%

Anggaran

Rp 1.329.234.652,30

Realisasi

Rp 1.165.760.186,00

PEMBIAYAAN 16.14%

Anggaran

Rp -23.849.243,70

Realisasi

Rp -3.849.243,70

APBDes 2025

Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 81.26%

Anggaran

Rp 154.450.000,00

Realisasi

Rp 125.500.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 620.541.400,00

Realisasi

Rp 620.541.400,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 87.44%

Anggaran

Rp 78.930.119,00

Realisasi

Rp 69.015.444,00

Alokasi Dana Desa 99.26%

Anggaran

Rp 489.202.977,00

Realisasi

Rp 485.591.277,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah 86.69%

Anggaran

Rp 9.959.400,00

Realisasi

Rp 8.634.093,45

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 93.15%

Anggaran

Rp 608.396.133,30

Realisasi

Rp 566.691.186,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 88%

Anggaran

Rp 554.458.519,00

Realisasi

Rp 487.939.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 56.32%

Anggaran

Rp 125.700.000,00

Realisasi

Rp 70.800.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 97.05%

Anggaran

Rp 11.880.000,00

Realisasi

Rp 11.530.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 28.800.000,00

Realisasi

Rp 28.800.000,00

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring Sistem

Log Layanan Surat

Day

Hari Ini

0

Week

Minggu Ini

0

Month

Bulan Ini

14

Year

Tahun 2026

26

Arsip Database

Total Dokumen

324

Dokumen Tercatat Secara Digital

surat-keterangan-numpang-nikah_3502031407930001_2026-04-08_4.pdf

FRENDI PRATAMA 08 Apr 2026

4

surat-pengantar-nikah-calon-pengantin-laki-laki_3502031407930001_2026-04-08_4.pdf

FRENDI PRATAMA 08 Apr 2026

4

surat-pengantar-nikah-calon-pengantin-laki-laki_3502031407930001_2026-04-08_4.pdf

FRENDI PRATAMA 08 Apr 2026

surat-keterangan-numpang-nikah_3502030805950001_2026-04-07_3.pdf

ALFIN MUHLISIN 07 Apr 2026

3

surat-keterangan-numpang-nikah_3502031901970001_2026-04-07_2.pdf

DIKA KURNIAWAN SAPUTRA 07 Apr 2026

2

surat-pengantar-nikah-calon-pengantin-laki-laki_3502030805950001_2026-04-07_3.pdf

ALFIN MUHLISIN 07 Apr 2026

3

surat-pengantar-nikah-calon-pengantin-laki-laki_3502030805950001_2026-04-07_3.pdf

ALFIN MUHLISIN 07 Apr 2026

surat-pengantar-nikah-calon-pengantin-laki-laki_3502030805950001_2026-04-07_3.pdf

ALFIN MUHLISIN 07 Apr 2026

surat-pengantar-nikah-calon-pengantin-laki-laki_3502030805950001_2026-04-07_3.pdf

ALFIN MUHLISIN 07 Apr 2026

surat-pengantar-nikah-calon-pengantin-laki-laki_3502030805950001_2026-04-07_3.pdf

ALFIN MUHLISIN 07 Apr 2026

Live Monitoring

Monitoring Sistem

Log Kependudukan

Bulan Ini

Kelahiran

0

Bulan Ini

Kematian

0

Masuk

Pindah Masuk

1

Keluar

Pindah Keluar

0

Database Penduduk

Jiwa Terdaftar

1,532

Keluarga

654

Wajib KTP

1,473

panirah

Pindah Masuk 07 Apr 2026

satria ilham arya ramadhani

Pindah Masuk 12 Mar 2026

dedi irawan

Pindah Masuk 12 Mar 2026

siti purwati

Pindah Masuk 12 Mar 2026

pariyem

Mati 22 Des 2025

pairah

Mati 11 Des 2025

boinem

Mati 05 Des 2025

pawiji

Mati 19 Nov 2025

dedy arifin

Mati 08 Okt 2025

debbi maulana nur fauzi

Pindah Masuk 14 Jul 2025

Live Monitoring

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.216.1
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

230

Yesterday

Kemarin

1,780

Pengunjung website

Total Pengunjung

262,447

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas
Transparansi Anggaran

Laporan Keuangan Desa (APBDes)

Total Anggaran (Pagu)

Rp 0

Total Realisasi

Rp 0

Sisa Anggaran

Rp 0

Persentase Penyerapan

0%

Saring Laporan

Pendapatan APBDes

Tahun Anggaran 2026

Anggaran
Realisasi
Uraian / Bidang Anggaran Realisasi Capaian